Data dari Aplikasi Tunjangan Profesi Pendidik (DIKDAS)

Produk Hukum sebagai dasar pembayaran Tunjangan Profesi Guru baik melalui APBN (Pusat) untuk Guru Non PNS dan SLB maupun Guru PNSD Melalui transfer daerah sudah tuntas, antara lain :

1. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/PMK.07/ 2014 tanggal 3 April 2014 tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota Tahun Anggaran 2014

2. Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNSD Melalui mekaminsme Transfer Daerah

 

BAGI PTK YANG MASIH BELUM VALID DATA PADA LEMBAR INFO PTK UNTUK SEGERA MEMPERBAIKI DATA DIRI MELALUI DAPODIK

UNTUK PENERBITAN SK TPP Tahun 2014 ini akan terbit 2 KALI DALAM 1 TAHUN (Semester 2 dan Semester 1)

UNTUK SEMESTER 1 DATA VALID PALING LAMBAT P2TK TERIMA TANGGAL 31 MEI 2014.

Apabila sampai akhir Mei data tidak valid maka dapat dipastikan TPP akan HANGUS selama 6 bulan karena dianggap tdk memenuhi persyaratan meskipun ybs dilapangan telah memenuhi syarat.

 

Berikut data dari Aplikasi SIMTUN yg sumber datanya dari DAPODIK.

(Silahkan  Download file di bawah) :

Data diambil per tanggal 14 April 2014 : rekap-data-pra-sk-20140414

Data diambil per tanggal 02 Mei 2014 : rekap-data-pra-sk-20140502-102632

Penginputan DAPODIK utk Tambahan JJM diluar DIKDAS (SD dan SMP)

Kami informasikan…

Bagi guru yg tdk bisa memenuhi 24 jam di jenjang DIKDAS (Semester II Tahun Ajaran 2013/2014) tetapi pemenuhannya dg mengajar tambahan jam diluar jenjang DIKDAS (SMA dan SMK) atau diluar Kemdikbud (MI, MTS, dan MA) silahkan melaporkan ke Dispendik Kab. Gresik di Bagian Kepegawaian dg membawa semua SK Pembagian Jam Mengajar (baik di Sekolah induk maupun Sekolah Tambahan).

Adapun berkas yang harus diserahkan antara lain :

  1. Foto Copy Sertifikat Pendidik
  2. Foto Copy SK Pembagian Jam Mengajar Sekolah Induk (di Legalisir Kepsek)
  3. Foto Copy SK Pembagian Jam Mengajar Sekolah Tambahan (Di Legalisir Kepsek Sekolah Tambahan dan di Syahkan oleh Kepala Sekolah Induk)

Penyerahan berkas kami buka mulai Hari KAMIS, 20 MARET 2014.

Demikian dan  Terima Kasih.

Pembayaran Kurang Bayar / Carry Over (CO) PNSD tahun 2012 DITUNDA

Sehubungan dengan adanya surat dari Kemendikbud Nomor : 843/B/KU/2013 ; 4492/C/KU/2013 dan 7364/D/KU/2013

Perihal : Penundaan Penggunaan Dana Silpa dan Penerbitan SK Tunjangan Profesi PNS Daerah utnuk Pembayaran Kurang Bayar (Carry Over) Tahun 2010-2012 .

Bahwa pada intinya Kekurangan Bayar TPP Guru PNSD pada Tahun 2012 mengalami PENUNDAAN sampai proses audit BPKP Selesai.

Berikut kami upload Surat Resminya.

Surat Penundaan Penggunaan Dana SILPA

Demikian Mohon kesabarannya.

Trims

Pemberkasan TPP Tahun Anggaran 2014

Pemberkasan TPP 2014** Dikarenakan banyaknya pertanyaan tentang SMPT, kami mohon maaf krn memakai contoh tahun lalu. Yang datanya 2013 Mohon supaya diganti 2014.

Trims

 

DATA PESERTA SERTIFIKASI 2006-2013

FORM PENDATAAN-TPP2014

Surat Pernyataan MT

Petunjuk Pengisian

Pembayaran CO 2012 guru BUKAN PNS jenjang SMA/SMK

Berikut kami sampaikan data Pembayaran Kekurangan Bayar TPP (Carry Over) Tahun 2012 (Pembayaran dana DEKON / melalui Propinsi) untuk Guru BUKAN PNS jenjang DIKMEN (SMA dan SMK).

Silahkan di cek Rekening, apabila dana belum masuk agar segera melapor ke Dispendik Kab.Gresik Bagian Kepegawaian dengan membawa nomor Rekening yang masih aktif.

Terima Kasih

DAFTAR CARRY OVER YG SUDAH TERBAYAR 2013_DIKMEN

Pencairan TPP Triwulan II di Tunda / di Undur

Sehubungan dengan adanya surat dari Kemendikbud Nomor : 741/B5.1/LL/2013 ; 6206/C5.1/LL/2013 dan 4298/D5.1/LL/2013

Perihal : Tindaklanjut atas usulan Revisi PMK (Peraturan Menteri Keuangan)  Nomor 41/PMK.07/2013.

Bahwa pada point 3 dijelaskan untuk pencairan TPP Triwulan II mengalami PENUNDAAN.

informasi yang kami terima diusahakan oleh Kementrian Keuangan Dana turun sebelum Triwulan III.

Berikut kami upload Surat Resminya.

Revisi PMK 41

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Demikian Mohon kesabarannya.

Trims

Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) Tahun 2013

Berikut disampaikan Petunjuk Teknis tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) Tahun 2013

melalui Dana Transfer Daerah.

untuk Juknis melalui Dana Pusat aturannya kurang lebih sama, yang membedakan hanya Dana dan Prosesnya langsung dari Pusat (Kemendiknas).

 

Semoga bermanfaat

Trims.

juknis tunj profesi melalui dana transfer tahun 2013

Info TPP DIKDAS : Prosedur Perbaikan nominal gaji pokok pada SKTP pembayarannya melalui Pusat

Bagi Guru Non PNS/Pengawas jenjang DIKDAS yg pembayaran TPP melalui Pusat, tetapi dana yg cair tidak sesuai SK Inpassing/Gaji Pokok.

Silahkan Baca Petunjuk di bawah :

 

1. PTK yang bersangkutan (Guru non-PNS/Guru SLB/Pengawas Dekon) melapor ke dinas pendidikan kab/kota dengan membawa berkas yang diperlukan diantaranya:

a. Photocopy SK Inpassing (untuk non_PNS yang telah Inpassing) yang telah dilegalisir oleh Biro kepegawaian Kemdikbud RI atau Dinas Pendidikan setempat dengan memperlihatkan SK Inpassing aslinya.
b. Photocopy SK KGB (Kenaikan Gaji Berkala) per-Desember 2012 (untuk PNS)
c. Photocopy sertifkat pendidik
d. Kartu NUPTK/NRG
e. dll yang dibutuhkan

2. Operator tunjangan dinas pendidikan kab/kota melakukan pengentrian usulan perbaikan nominal Gaji Pokok tunjangan profesi melalui aplikasi tunjangan P2TK DIKDAS yang akan dibuka awal Juni 2013. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh pengelola kab/kota untuk menerima usulan dan berkas perbaikan tersebut baik PNS maupun non-PNS tanpa terkecuali serta mengentri perbaikan data melalui aplikasi sesuai jadwal. Pusat tidak melayani usulan perbaikan secara perorangan/individu.

3. Pusat akan melakukan verifikasi usulan perbaikan tersebut.

4.Jika usulan diterima, maka besaran gaji pokok untuk pembayaran di triwulan berikutnya akan disesuaikan berikut dengan kekurangan pembayaran triwulan sebelumnya (rapel).

5. Hasil verifikasi akan dapat dilihat di lembar info sehingga para guru tidak perlu datang ke pusat untuk pengecekan.

 

 

KUMPULAN SK TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2013

SKTP tahap 4 sudah bisa di Download……….

::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::

 

SKTP tahap 3 sudah bisa di Download……….

::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::

INFO BARU :

Bagi Guru yang sdh terbit SK tetapi norek yg ditampilkan sdh TUTUP (tdk aktif), dimohon agar segera melapor ke Dispendik Kab.Gresik Bag. Kepegawaian dengan membawa Foto Copy Rekening Bank yg masih aktif (nama Bank harus sama dg yg tertera pd SKTP).

di bawahnya di tulis data lengkap :

NUPTK dan UNIT KERJA

========================================================

SKTP tahap 2 sudah bisa di Download……….

::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::

Pengurusan/Pengambilan Buku Tabungan Baru utk Bank MANDIRI dimulai :

Hari        : SENIN
Tanggal  : 20 MEI 2013
Waktu    : Jam Kantor Bank
Tempat  : Bank Mandiri Jl. Kartini Gresik

Mohon jangan lupa bawa Berkas lengkap sesuai Persyaratan yg ada.

=================================================================

Berikut kami sampaikan daftar nama penerima TPP Tahun 2013 yang sudah terbit SK Tunjangan Profesi .

Silahkan di DOWNLOAD pada Link dibawah dan dicek Bank yang dipakai untuk pencairan tahun ini.

Rencana pencairan TRIWULAN I pada pertengahan bulan MEI 2012.

Demikian,

Terima Kasih.

DOWNLOAD SKTP 2013 :

Data SKTP Thn. 2013_Tahap 4

Data SKTP Thn. 2013 Tahap_3

Data SKTP Thn. 2013 Tahap 2

Data SKTP Thn. 2013 Tahap 1

Bagi namanya tercantum didaftar, tetapi nomor rekeningnya baru agar mengurus pengambilan buku tabungan pada bank terkait dengan membawa berkas lengkap.

Persyaratan Pencairan di Bank

Persyaratan yang harus dibawa guru ke Bank :
Selain mengisi formulir, guru juga diminta untuk membawa dokumen persyaratan
(Jika rekening sudah aktif dan guru sudah memegang buku rekening dimaksud, abaikan persyaratan tersebut)
Umum :
  • Foto Copy KTP
  • Foto Copy Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
  • Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP
Syarat Khusus :
  • Apabila terjadi perbedaan NUPTK, guru yang bersangkutan harus membawa fotocopy Sertifikat Pendidik atau SK Tunjangan Profesi pada tahun Anggaran 2013
  • Apabila terjadi perbedaan nama antara KTP dengan SK dan nama di rekening, guru yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan perbedaan tersebut
Guru Mutasi :
Dokumen pada persyaratan umum ditambah dengan :

  • Copy Surat Keputusan mutasi bagi PNS
  • Surat Keterangan mutasi dari Yayasan/Komite/Kepala Sekolah bagi guru bukan PNS

Pencairan TFG Dikdas (SD dan SMP) Tahun 2013

Dikarenakan banyaknya komentar bahwa data tdk bisa di DOWNLOAD, maka kami mencoba upload ulang beserta data lengkapnya.

petunjuk –> setelah mengisi verification code, pada waktu akan klik download jangan dicentang tulisan seperti dibawah :

Download with ziddu accelerator and get recommended offers.

 

Berikut kami sampaikan Data Pencairan TFG utk Jenjang DIKDAS (SD/SMP) tahun 2013.

Bagi namanya tercantum didaftar, tetapi nomor rekeningnya baru agar mengurus pengambilan buku tabungan pada bank terkait dengan membawa berkas lengkap.

adapun persyaratan berkasnya al. :

  1.  KTP
  2.  SK Guru
  3.  Surat keterangan aktif mengajar dari Kepala Sekolah.

Lebih jelasnya bisa Baca Postingan : Kelengkapan Berkas untuk PENCAIRAN TPP/TFG PADA BANK

Download disini :

Demikian informasinya.

Trims