Gresik, 10 Januari 2013
Nomor : 800/ /437.53.1/2013 Kepada
Lamp. : 1 (satu) berkas softcopy Yth. 1.Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan
Sifat : Segera 2.Ketua MKKS SMP,SMA,SMK Negeri/Swasta
Perihal : Pemberkasan untuk Update Data Se- Kabupaten Gresik.
Penerima Tunjangan Profesi Pendidik
Tahun 2013
Sehubungan dengan akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Penerima Tunjangan Profesi Pendidik dan Update Data pada Tahun 2013, maka diberitahukan kepada seluruh guru di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik yang telah lulus Sertifikasi tahun 2006 s/d 2012 dimohon agar melakukan proses pemberkasan.
Adapun Berkas yang diperlukan meliputi :
- Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)
- Fotokopi Sertifikat Pendidik;
- Fotokopi SK Pangkat terakhir (bagi PNS);
- Fotokopi Daftar Gaji per Desember 2012 (bagi PNS);
- Fotokopi SK inpassing bagi guru Bukan PNS (jika sudah memiliki);
- Fotokopi SK terakhir tentang beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu (Semester I dan II);
- Fotokopi nomor rekening Bank yang masih aktif (Bank Jatim,Bank BNI, Bank BRI dan Bank Mandiri) atas nama guru yang bersangkutan;
- Fotokopi kartu NRG; dan
- Fotokopi NPWP.
Semua berkas disusun rapi sesuai urutan, dibuat rangkap 2 dan dibendel terpisah.
Untuk Lembaga Negeri Berkas dilegalisir oleh Kepala Sekolah, untuk Lembaga Swasta Berkas dilegalisir oleh Ketua Yayasan, dan di masukkan kedalam map :
- Untuk Jenjang PAUD (TK) memakai Map Snelheckter warna Merah;
- Untuk Jenjang DIKDAS (SD dan SMP) memakai Map Snelheckter warna Kuning;
- Untuk Jenjang DIKMEN (SMA dan SMK) memakai Map Snelheckter warna Hijau;
- Untuk PENGAWAS agar menyesuaikan sesuai Jenjang Kepengawasannya.
Form yang tersedia (Download di https://4lh4kim.wordpress.com/) agar diisi per lembaga/sekolah, Berkas dan rekapan data dikumpulkan di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan untuk direkap per kecamatan, selanjutnya diserahkan ke Sub.Bag. Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik paling lambat tanggal 31 Januari 2013.
Mohon bantuan Kepala UPT dan Ketua MKKS untuk menyampaikan/meneruskan informasi ini ke semua Lembaga Negeri/Swasta yang ada diwilayah kerja saudara.
Demikian atas perhatian dan bantuan saudara disampaikan terima kasih.
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Gresik
Drs. NADLIF, M.Si
Pembina Tk. I
NIP. 19610926 198603 1 008
Download disini :
* Petunjuk Pengisian
* Data Master
* Form Pengisian
* Surat Pernyataan
Posted by Hari Patmono on Januari 10, 2013 at 6:27 am
Mas, saya adalah salah satu dari peserta sertifikasi tahun 2012, dan telah masuk dalam data untuk melaksanakan pemberkasan, namun secara bersamaan saat ini mendapat Beasiswa dari Dikmen, pertanyaannya..
1. Bagaimana dengan proses pemberksan saya, apakah saya tetap mengirimkan berkas tersebut dengan melampirkan sk tugas belajar dari bKD?
2. atau apakah saya tidak melakukan pemberkasan ?
3. Mohon penjelasannya, dan jika saya harus datang untuk berkonsultasi, kepada siapa saya harus menghadap?
Terima kasih.
Posted by Artik on Januari 10, 2013 at 11:39 am
Yang sertifikasi 2012 no rekeningnya yang punya sendiri apa dpt yg baru lagi pak? Sertifikat Pendidiknya kok blm dibagikan?
Posted by Titik El-Hady on Januari 10, 2013 at 2:32 pm
sertifikat kok blom dibagikan Pak?
Posted by fairus on Januari 10, 2013 at 5:34 pm
kapan sertifikat dibagikan pak?
Posted by 4lh4kim on Januari 11, 2013 at 2:43 am
Sertifikat Pendidik kelulusan tahun 2012, sudah bisa diambil di UPTD Kecamatan.
utk SMP, SMA dan SMK silahkan diambil ke Dispendik Kabupaten Bagian Kepegawaian.
Posted by virgomatrixsmp negeri 1 sidayu on Januari 11, 2013 at 1:55 am
mohon maaf pak, boleh minta nomer HP njenengan
Posted by ida on Januari 11, 2013 at 2:16 am
untuk surat keterangan guru tanda tangan bawah mengetahui biasanya kan pengurus yayasan! apa sekarang diganti menjadi pengawas?makasih
Posted by 4lh4kim on Januari 11, 2013 at 2:44 am
khusus utk pernyataan TPP mengetahui Pengawas Sekolah
Posted by kudariyanto on Januari 11, 2013 at 11:39 am
NRG-nya mana?
Posted by Eko on Januari 11, 2013 at 11:45 am
utk no sertifikat kuota 2011 ada 13 digit bukan 12 digit seperti yang dianjurkan di format pendataan, gimana tuh pak?
Posted by 4lh4kim on Januari 14, 2013 at 12:28 am
klo memang 13 digit yach diisi sesuai data di sertifikat.
Posted by Hery on Januari 11, 2013 at 11:53 am
Apa cairnya nanti 9 bulan, karena TPP tahun 2012 kemarin cair 3 bulan. Mks
Posted by haris on Januari 11, 2013 at 12:51 pm
pak jika mengajar di smp dan smk dalam 1 yayasan, apakah point ke 6 juga disertakan data keduanya (smp dan smk)
Posted by 4lh4kim on Januari 14, 2013 at 12:34 am
iya, semua disertakan
Posted by siti maisaroh on Januari 11, 2013 at 1:06 pm
kalau belum punya NRG gmn pak?
Posted by 4lh4kim on Januari 14, 2013 at 12:30 am
klo blm punya NRG silahkan lapor ke Dinas Kabupaten
Posted by hermin on Januari 11, 2013 at 11:49 pm
untuk lulusan 2012, NRG dan NPWP blm punya bagaimana solusinya pak?
Posted by 4lh4kim on Januari 14, 2013 at 12:37 am
NPWP bisa diurus di kantor pajak.
khusus utk NRG kuota 2012 akan diurus Dinas, jadi pemberkasan tidak perlu NRG.
Posted by HERI on Januari 12, 2013 at 6:10 am
Petunjuk Pengisian Form TPP :
=============================
1. Silahkan di Download data masternya, nama File : “DATA PESERTA SERTIFIKASI 2006-2012”
2. Silahkan dicopy data per Lembaga / Sekolah (sesuai kebutuhan) dan di masukkan pada Form yg tersedia, nama File : “FORM PENDATAAN-TPP2013”
3. Cek data NUPTK/No.Peserta, apabila ada kesalahan silahkan diperbaiki.
4. Lengkapi semua Form yang ada sesuai berkas/data pendukung.
5. Apabila ada guru yg lulus sertifikasi DIKNAS, tetapi belum masuk di data tsb. silahkan ditambahkan.
Untuk File yang di download diisi terus apakah di printout terus diserahkan ke dinas pak ? kok gak ada keterangan di apakan ya….matursuwon…
Posted by yani on Januari 12, 2013 at 9:29 am
maaf pak.. mo tanya… dipersyaratan.. untuk sert. 2012 kan belum punya kartu nrg. Bagaimana cara mengurusnya ? persyaratan untuk dapat kartu nrg itu apa saja ? terima kasih…
Posted by 4lh4kim on Januari 14, 2013 at 12:42 am
khusus kuota 2012 kartu NRG masih proses di Kemendikbud
Posted by taufiqur rohman on Januari 21, 2013 at 3:34 pm
trima kasih infonya pak
Posted by Shoelist Re-knee on Januari 12, 2013 at 12:57 pm
Mas maaf mau tanya salah satu persyaratan pemberkasan adalah foto copy kartu NRG. Bagaimana dengan yang kartu NRG nya belum kelua?r
Posted by 4lh4kim on Januari 14, 2013 at 12:43 am
klo jenengan lulus sertifikasi selain 2012, silahkan lapor ke Dinas.
Posted by aku on Januari 13, 2013 at 9:42 am
mengapa informasi ini, kok tidak di masukkan aja ke web resmi dinas, kok web di luar dinas. KENAPA?
Posted by 4lh4kim on Januari 14, 2013 at 12:55 am
Dikarenakan Administrator web resmi dinas tidak selalu standby di kantor, maka kami Di Subbag Kepegawaian membuat BLOG sendiri.
Blog ini bisa dianggap resmi karena ada di LINK web resmi dinas.
Posted by fajar on Januari 14, 2013 at 1:21 am
sudah bu.bisa diambil di dinas
Posted by Hari on Januari 14, 2013 at 6:10 am
mas saya lulus PLPG 2012, kalo kita tidak punya nomor rekening Bank (Bank Jatim,Bank BNI, Bank BRI dan Bank Mandiri) BAGAIMANA?
Posted by 4lh4kim on Januari 14, 2013 at 1:09 pm
dikosongi aja semua
Posted by Hari on Januari 15, 2013 at 2:24 am
apa tidak akan jadi masalah lagi dalam permberkasan
Posted by shodiq on Januari 15, 2013 at 1:06 am
Pak Anton apakah semua berkas pakai legalisir, swasta ke yayasan gitu apa gimana ?
Posted by 4lh4kim on Januari 16, 2013 at 5:25 am
iya utk guru swasta legalisir Yayasan
Posted by ida on Januari 15, 2013 at 3:28 pm
untuk guru swasta, apa harus menyertakan slip gaji dari yayasan?makasih
Posted by Ugik on Januari 16, 2013 at 2:32 am
Mas, sya ngjar n sertifikasi di smp swasta dpt jam ngjar sdikit krna gurunya kbtulan bnyak untuk mapel saya…tp sya GTT di SMK negeri, klo djumlah sdh memenuhi 24 JTM…apakah boleh mas?
klo boleh, berkas apa sja yg perlu disertakan? terimakasih sblmya utk jwbnnya…
Posted by wahyu on Januari 16, 2013 at 8:15 am
Sy lulus sertifikasi 2012, nrg belum ada. gimana pemberkasannya? mks
Posted by 4lh4kim on Januari 17, 2013 at 12:34 am
khusus lulusan tahun 2012, pemberkasan tanpa NRG krn masih proses Pusat
Posted by Muhammad Syarifuddin Soleh on Januari 17, 2013 at 2:28 am
Assalamuallaikum
Pak Anton untuk pemberkasan semuanya di legalisir yayasan termasuk sertifikat sertifikasi (untuk sekolah swasta)
Posted by 4lh4kim on Januari 21, 2013 at 5:04 am
klo kepseknya PNS boleh legalisir kepala sekolah.
klo bukan PNS legalisir yayasan.
Posted by haris on Januari 17, 2013 at 5:06 am
pak. untuk sertifikat pendidik(plpg 2012) yg dikumpulkan. Apa wajib yang legalisir dari unesa atau f copy biasa trus dilegalisr yayasan(swasta)?ketentuannya bagaimana?tx
Posted by ida on Januari 19, 2013 at 2:13 pm
Pak! mohon di jawab ya! karena di tempat saya ada beberapa informasi yang rancu
1. untuk SPMT itu pakai nomer apa tidak? d internet ada no tapi dari upt tdk ada no?kmrn bnyak yang pakek no di tolak di UPTD.
2. di format SPMT ada NIP untuk guru negeri, apakah untuk guru swasta di ganti dengan NIG atau dikosongi saja? karena ada pengawas yang bilang untuk guru swasta di ganti NIG.
3. untuk sertifikat pendidik dilegalisir oleh siapa?apakah oleh ketua yayasan atau dari UNESA?mohon dijawab ya pak! makasih.
Posted by endah ibune bayu on Januari 19, 2013 at 4:11 pm
permisi pak?????gtt yang mengabdi di sd negeri itu kenapa kok tidak bisa menerima tpp????????????????
Posted by 4lh4kim on Januari 21, 2013 at 5:07 am
krn salah satu syarat calon pserta sertifakasi adalah GTY atau PNS
Posted by al-azhar on Januari 20, 2013 at 1:35 pm
Kami sudah download form pengisian ko’ ketika dibuka, ternyata file corrupt can’t be opened, mohon solusinya!
Posted by 4lh4kim on Januari 21, 2013 at 5:07 am
silahkan diulangi lagi
Posted by lilis on Januari 23, 2013 at 1:23 am
Pak, apakah ada persyaratan yg tidak tertulis pada pengumuman diatas? Karena di UPTD Benjeng kok diminta mengumpulkan fotocopy SK CPNS dan SK Berkala terakhir? Kalau memang ada, mohon dituliskan sekalian . Kasihan teman-temanTU yang ngirim harus bolak-balik menyusun dan mengirimnya.
Posted by 4lh4kim on Januari 23, 2013 at 1:33 am
Lho memang tdk ada permintaan SK CPNS, yg ada hanya SK terakhir (Tingkat/Berkala).
sesuaikan aja dengan surat resminya.
Posted by lilis on Januari 23, 2013 at 3:55 am
Kok kami diminta UPTD Benjeng untuk melengkapi seperti itu ya pak? Malah kami telah mengirimkan 3 berkas sesuai permintaan UPTD.
Posted by 4lh4kim on Januari 25, 2013 at 7:39 am
iya silahkan
Posted by Muhammad Rozi on Januari 30, 2013 at 6:43 am
maaf pak, rekap pemberkasan TPP kmren ada kesalahan pnulisan NUPTK 1 digit atas nama Ismawati, ST. guru SMPN 1 Sidayu, pembenarannya kami kirim lwat email Bapak, mohon ditindaklanjuti.
Posted by 4lh4kim on Februari 17, 2013 at 9:01 am
ok, sudah kami perbaiki
Posted by Mohamad on Februari 7, 2013 at 3:16 am
Pak Anton, Kalau mengurus Inpassing gimana caranya ?
Posted by hikda on Februari 11, 2013 at 10:51 am
assallamualaikum.mhn infms pak.apakah kepala labor matematika diakui sebagai tugas tambahan?dinilai berapa jam?kalau mata pelajaran sertifikasi mtk,bolehkah penambah jam kita ngajar tik dan kep labor tik?
Posted by 4lh4kim on Februari 17, 2013 at 8:56 am
silahkan dibaca PP 74 thn 2008
Posted by endah ibune bayu on Februari 13, 2013 at 2:48 pm
nrg peserta setifikasi 2012 kapan keluarnya yaaaa??????
Posted by ZUBAERI, S.Pd on Februari 19, 2013 at 2:13 pm
Pak kami lulus sertifikasi tahun 2011, NRG keluar tapi salah penulisan nama lalu ditarik oleh UPTD, gimana pemberkasannya Pak ?
Posted by 4lh4kim on Februari 19, 2013 at 3:51 pm
pengusulan ulang cetak kartu NRG masih dlm proses, nanti klo selesai pasti dihubungi petugas dari UPTD.
Posted by candra on April 17, 2013 at 6:31 pm
pak untuk mendapatkan kartu sertifikasi. gmana caranya coz ditempat saya yang swasta guru SD tdk tahu harus mencari kemana?
mohon petunjuk dan sarannya
Posted by 4lh4kim on April 19, 2013 at 3:48 pm
bisa diusulkan dinas pendidikan kab./kota masing2 utk diusulkan ke Pusat (Kemendikbud)
Posted by winarni on April 19, 2013 at 4:12 am
Pak kami sudah mengirim kesalahan data lewat email sekolah ke Dapodik, tetapi webnya sulit dibuka. Ke Dinas Kabupaten dikembalikan malah disuruh ngirim lewat operator sekolah lagi dan ternyata masih tetap tidak bisa, terus bagaimana solusinya yang terbaik agar data kami bisa valid dan tidak terkatung-katung. Terima kasih atas jawabannya
Posted by 4lh4kim on April 19, 2013 at 4:03 pm
pembetulan data tetp melalui dapodik secara online, jika memang gagal jangan menyerah tetap berusaha yaa..
Posted by darwis on Juni 11, 2013 at 10:45 pm
pak sudah keluar sk sertifikasi plpg 2006-2012……?