Arsip untuk ‘TUNJANGAN GURU’ Kategori

Info TPP DIKDAS : Prosedur Perbaikan nominal gaji pokok pada SKTP pembayarannya melalui Pusat

Bagi Guru Non PNS/Pengawas jenjang DIKDAS yg pembayaran TPP melalui Pusat, tetapi dana yg cair tidak sesuai SK Inpassing/Gaji Pokok.

Silahkan Baca Petunjuk di bawah :

 

1. PTK yang bersangkutan (Guru non-PNS/Guru SLB/Pengawas Dekon) melapor ke dinas pendidikan kab/kota dengan membawa berkas yang diperlukan diantaranya:

a. Photocopy SK Inpassing (untuk non_PNS yang telah Inpassing) yang telah dilegalisir oleh Biro kepegawaian Kemdikbud RI atau Dinas Pendidikan setempat dengan memperlihatkan SK Inpassing aslinya.
b. Photocopy SK KGB (Kenaikan Gaji Berkala) per-Desember 2012 (untuk PNS)
c. Photocopy sertifkat pendidik
d. Kartu NUPTK/NRG
e. dll yang dibutuhkan

2. Operator tunjangan dinas pendidikan kab/kota melakukan pengentrian usulan perbaikan nominal Gaji Pokok tunjangan profesi melalui aplikasi tunjangan P2TK DIKDAS yang akan dibuka awal Juni 2013. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh pengelola kab/kota untuk menerima usulan dan berkas perbaikan tersebut baik PNS maupun non-PNS tanpa terkecuali serta mengentri perbaikan data melalui aplikasi sesuai jadwal. Pusat tidak melayani usulan perbaikan secara perorangan/individu.

3. Pusat akan melakukan verifikasi usulan perbaikan tersebut.

4.Jika usulan diterima, maka besaran gaji pokok untuk pembayaran di triwulan berikutnya akan disesuaikan berikut dengan kekurangan pembayaran triwulan sebelumnya (rapel).

5. Hasil verifikasi akan dapat dilihat di lembar info sehingga para guru tidak perlu datang ke pusat untuk pengecekan.

 

 

KUMPULAN SK TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2013

INFO BARU :

Pengurusan/Pengambilan Buku Tabungan Baru utk Bank MANDIRI dimulai :

Hari        : SENIN
Tanggal  : 20 MEI 2013
Waktu    : Jam Kantor Bank
Tempat  : Bank Mandiri Jl. Kartini Gresik

Mohon jangan lupa bawa Berkas lengkap sesuai Persyaratan yg ada.

=================================================================

Berikut kami sampaikan daftar nama penerima TPP Tahun 2013 yang sudah terbit SK Tunjangan Profesi .

Silahkan di DOWNLOAD pada Link dibawah dan dicek Bank yang dipakai untuk pencairan tahun ini.

Rencana pencairan TRIWULAN I pada pertengahan bulan MEI 2012.

Demikian,

Terima Kasih.

DOWNLOAD SKTP 2013 :

Data SKTP Thn. 2013 Tahap 1

Bagi namanya tercantum didaftar, tetapi nomor rekeningnya baru agar mengurus pengambilan buku tabungan pada bank terkait dengan membawa berkas lengkap.

Persyaratan Pencairan di Bank

Persyaratan yang harus dibawa guru ke Bank :
Selain mengisi formulir, guru juga diminta untuk membawa dokumen persyaratan
(Jika rekening sudah aktif dan guru sudah memegang buku rekening dimaksud, abaikan persyaratan tersebut)
Umum :
  • Foto Copy KTP
  • Foto Copy Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
  • Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP
Syarat Khusus :
  • Apabila terjadi perbedaan NUPTK, guru yang bersangkutan harus membawa fotocopy Sertifikat Pendidik atau SK Tunjangan Profesi pada tahun Anggaran 2013
  • Apabila terjadi perbedaan nama antara KTP dengan SK dan nama di rekening, guru yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan perbedaan tersebut
Guru Mutasi :
Dokumen pada persyaratan umum ditambah dengan :

  • Copy Surat Keputusan mutasi bagi PNS
  • Surat Keterangan mutasi dari Yayasan/Komite/Kepala Sekolah bagi guru bukan PNS

Data dari Aplikasi Tunjangan Profesi Pendidik

INFO BARU :

Berikut data dari Aplikasi TPP yg sumber datanya dari DAPODIK per tanggal 19 APRIL 2013.

Silahkan di Download  dan dicek datanya.

Apabila masih masuk di data selain SIAP SK atau SUDAH SK , tetapi pada kenyataan dilapangan jumlah jam mengajar sesuai bidang study sertikasi 24 jam/minggu.

Silahkan segera memperbaiki data di DAPODIK.

Karena Perbaikan data di Dapodik utk semester 2 akan ditutup pada Akhir Bulan MEI 2013,  Apabila sampai batas akhir data masih belum valid dapat dipastikan TPPnya akan hangus 6 Bulan krn dianggap tdk memenuhi syarat utk dapat TPP.

rekap data pra sk-20130419

dan Berikut info terbaru dari Pusat :

Untuk mempermudah akses layanan Lembar Informasi Guru maka :

LAYANAN LEMBAR INFORMASI DATA GURU P2TK DIKDAS YANG AWAL NYA ADALAH 
116.66.201.163:8083/info.php atau (http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id) 
TELAH BERPINDAH ALAMAT KE :

 Mirror 1 : http://223.27.144.195/info.php
 Mirror 2 : http://223.27.144.195:8081/info.php
 Mirror 3 : http://223.27.144.195:8082/info.php
 Mirror 4 : http://223.27.144.195:8083/info.php

agar akses lebih cepat Pilih salah satu 
dari ke 4 Halaman Lembar Informasi Guru tersebut.


INFO TAMBAHAN :

Berikut data dari Aplikasi TPP yg sumber datanya dari DAPODIK per tanggal 18 maret 2013.

Silahkan di Download  dan dicek datanya.

Apabila masih masuk di data BELUM UPDATE atau TIDAK MEMENUHI SYARAT, tetapi pada kenyataan dilapangan jumlah jam mengajar sesuai bidang study 24 jam/minggu.

Silahkan segera memperbaiki data di DAPODIK.

Bagi guru yg tdk bisa memenuhi 24 jam di jenjang DIKDAS tetapi pemenuhannya dg mengajar tambahan jam diluar jenjang DIKDAS (SMA dan SMK) atau diluar Kemendikbud (MI, MTS, dan MA) silahkan melaporkan ke Dispendik Kab. Gresik di Bagian Kepegawaian dg membawa semua SK Pembagian Jam Mengajar (baik di Sekolah induk maupun Sekolah Tambahan).

data hasil dapodik 18 Maret 2013

=====================================================

Berikut kami sampaikan data hasil pengisian DAPODIK.

Bagi nama-nama yg tercantum di sheet BELUM UPDATE atau TIDAK MEMENUHI SYARAT agar segera memperbaiki data di dapodik, karena apabila datanya masih tetap maka konsekuensinya tidak akan diterbitkan SK TPP alias TPP tidak bisa dicairkan.

Perlu diketahui bahwa data ini khusus untuk jenjang DIKDAS (SD dan SMP)

dan info dari Pusat : Untuk data Tunjangan Profesi hingga saat ini masih bersifat sementara, dikarenakan data masih dalam proses singkron dengan data dapodik hingga ada pemberitahuan informasi selanjutnya. apabila diliat di server Dapodik data sudah benar, maka sudah aman krn data tampilan di http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id/ptk/ tidak update tiap hari butuh waktu beberapa hari untuk melihat hasil pembetulan data.

Demikian, mohon diperhatikan.

Trims

data hasil dapodik 15-02-13

Persyaratan Berkas Mutasi TPP

Dikarenakan banyaknya pertanyaan mengenai mutasi TPP, maka kami upload semua jenis mutasi TPP beserta berkas yang harus dilengkapi. (silahkan di Download)

Perlu diketahui, Setelah Berkas Lengkap dan diverifikasi oleh Dinas Kab. TUGAS Dinas adalah hanya membuat Surat Pengantar untuk Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sedangkan setelah Surat Pengantar sudah Dibuat Dinas Kabupaten,  segala Kepengurusan ke Pusat (Kemendikbud) adalah tanggungjawab masing-masing (pihak yang mengusulkan mutasi TPP).

Demikian, semoga bermanfaat.

download disini :

Berkas mutasi TPP

Pemberkasan TPP Tahun Anggaran 2013

Gresik, 10 Januari 2013

Nomor          : 800/          /437.53.1/2013                                                                                                                            Kepada

Lamp.           : 1 (satu) berkas softcopy                                                                                                                       Yth. 1.Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan

Sifat              : Segera                                                                                                                                                              2.Ketua MKKS SMP,SMA,SMK Negeri/Swasta

Perihal          : Pemberkasan untuk Update Data                                                                                                                                 Se- Kabupaten Gresik.

Penerima Tunjangan Profesi Pendidik

Tahun 2013

Sehubungan dengan akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Penerima Tunjangan Profesi Pendidik dan Update Data pada Tahun 2013, maka diberitahukan kepada seluruh guru di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik yang telah lulus Sertifikasi tahun 2006 s/d 2012 dimohon agar melakukan proses pemberkasan.

Adapun Berkas yang diperlukan meliputi :

  1. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)
  2. Fotokopi Sertifikat Pendidik;
  3. Fotokopi SK Pangkat terakhir (bagi PNS);
  4. Fotokopi Daftar Gaji per Desember 2012  (bagi PNS);
  5. Fotokopi SK inpassing bagi guru Bukan PNS (jika sudah memiliki);
  6. Fotokopi SK terakhir tentang beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu (Semester I dan II);
  7. Fotokopi nomor rekening Bank yang masih aktif (Bank Jatim,Bank BNI, Bank BRI dan Bank Mandiri) atas nama guru yang bersangkutan;
  8. Fotokopi kartu NRG; dan
  9. Fotokopi NPWP.

Semua berkas disusun rapi sesuai urutan, dibuat rangkap 2 dan dibendel terpisah.

 

Untuk Lembaga Negeri Berkas dilegalisir oleh Kepala Sekolah, untuk Lembaga Swasta Berkas dilegalisir oleh Ketua Yayasan, dan di masukkan kedalam map :

  • Untuk Jenjang PAUD (TK) memakai Map Snelheckter warna Merah;
  • Untuk Jenjang DIKDAS (SD dan SMP) memakai Map Snelheckter warna Kuning;
  • Untuk Jenjang DIKMEN (SMA dan SMK) memakai Map Snelheckter warna Hijau;
  • Untuk PENGAWAS agar menyesuaikan sesuai Jenjang Kepengawasannya.

Form yang tersedia (Download di http://4lh4kim.wordpress.com/) agar diisi per lembaga/sekolah, Berkas dan rekapan data dikumpulkan di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan untuk direkap per kecamatan, selanjutnya diserahkan ke Sub.Bag. Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik  paling lambat tanggal  31 Januari 2013.

Mohon bantuan Kepala UPT dan Ketua MKKS untuk menyampaikan/meneruskan informasi ini ke semua Lembaga Negeri/Swasta yang ada diwilayah kerja saudara.

Demikian atas perhatian dan bantuan saudara disampaikan terima kasih.

                                                                                                                                                                                Kepala Dinas Pendidikan Kab. Gresik

                                                                                                                                                                                                Drs. NADLIF, M.Si

                                                                                                                                                                                                       Pembina Tk. I

                                                                                                                                                                                          NIP. 19610926 198603 1 008

Download disini :

* Petunjuk Pengisian
* Data Master
* Form Pengisian
* Surat Pernyataan

Data RETUR TFG dan TPP Jenjang SMA dan SMK

INFO BARU :

Buku tabungan Bank Mandiri dapat diambil pada :

Hari/tanggal     : Senin, 14 Januari 2013
Pukul                  : 08.00 WIB
Tempat              : “AULA AINUL YAQIN”
                             Dinas Pendidikan Kab. Gresik

Demikian, Terima Kasih.

 

Berikut disampaikan data TFG dan TPP yg bermasalah karena Retur Bank (Silahkan di download)
dan kebijakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan Bank Mandiri bahwa diterbitkan No. REKENING BARU cabang Surabaya Kertajaya.

Kami dari Dispendik Kab.Gresik saat ini mengusahakan agar proses pengambilan Buku Tabungan, para guru tidak perlu mengambil ke bank Mandiri cab. Surabaya.

Sementara silahkan mempersiapkan berkas sebagai persyaratan pengambilan buku tabungan, info dari pihak Bank Mandiri kartini Gresik perkiraan buku tabungan bisa diambil pada minggu ke-2 bulan Januari 2013 (tanggalnya akan kami informasikan lagi).

adapun persyaratan berkas yg hrs dipersiapkan al. :

  1.  KTP
  2.  SK Guru
  3.  Surat keterengan aktif mengajar dari Kepala Sekolah.

Demikian Terima kasih.

Download disini :

Data Retur TFG Dikmen

Data Retur TPP Dikmen

Pendataan DIKDAS (SD dan SMP) Tahun 2013

Sehubungan dengan dipergunakannya data DAPODIK sebagai acuan seluruh Bantuan dari Pusat, maka dimohon kepada seluruh guru SD dan SMP untuk memantau data pribadinya.

Karena apabila ada kesalahan/kekurangan dalam entry  data, maka konsekwensinya pada tahun 2013  semua pemberian bantuan BOS/BSM/USB/RKB dan tunjangan (Profesi/khusus/Fungsional/Peningkatan kualif. akademik S-1) tidak akan terbit SK nya.

Bagi Guru yang di Sekolah Induk tidak bisa memenuhi 24jam/minggu tetapi mengajar (mapel LINIER dg Sertifikat pendidik) di Sekolah lain agar diisi juga di Data Dapodik.

Berikut ini BROSUR contoh tampilan untuk pengecekan data Pribadi Guru , silahkan dijalan sesuai petunjuknya :

PENDATAAN TUNJANGAN DIKMEN 2013

Sehubungan adanya  surat edaran dari Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Direktorat P2TK Dikmen) nomor : 3048/D5.1/LL/2012, perihal :  Persiapan Data Tunjangan Jenjang Pendidikan Menengah 2013.

Dengan ini kami informasikan bahwa pendataan Tunjangan Profesi Pendidik (PNS maupun Non PNS) dan usulan Tunjangan Fungsional Guru Non PNS memakai format terlampir (bisa DOWNLOAD link dibawah).

Mengenai petunjuk pengisian bisa dibaca di keterangan pojok kiri bawah pada form (File PDF) dan akan kami jelaskan pada pertemuan Seluruh Kepala Sekolah pada tgl. 08 Oktober 2013 di Aula Ainul Yakin, Dinas Pendidikan Kab. Gresik

Adapun data dan berkas yang harus dikirim ke Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik adalah hasil pengisian form yang telah ditandatangani beserta berkas pendukung.

Seluruh berkas dibendel per Lembaga/Sekolah dan direkap pada File EXCEL kemudian dimasukkan kedalam CD (Compact Disk).

Hasil pengisian data yang sudah diEmail/dikirim ke Direktorat P2TK Dikmen, selanjutnya seluruh Berkas dan data Rekapan per Lembaga/Sekolah agar  diserahkan ke  Sub. Bag. Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik   paling lambat tanggal 22 Oktober 2012.

Demikian atas bantuan dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

DOWNLOAD disini :

INFO : Pencairan TPP Guru PNS Kuota 2011 (Triwulan II)

Kami Informasikan bahwa :

TPP PNS Triwulan II yg rencananya cair Akhir Bulan Juli ini ternyata ada perubahan.
Informaasi dari Bagian Keuangan bahwa Dana Masuk Ke  Bank Mitra (Bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri) pada tanggal 31 Juli 2012.

jadi dapat dipastikan Dana TPP ditransfer ke maasing2 rekening Guru mulai Tanggal 01 Agustus 2012.

Kami Informasikan juga bahwa pd tahun ini ada kekurangan dana.
Kebijakan dari Kepala Dispendi Kab. Gresik, bahwa Pencairan Triwulan II ini :

  • utk Kuota 2011 cairnya 5 Bulan
  • utk Kuota 2006-2010 yg Triwulan I sdh pernah cair, maka pd TW II ini cairnya hanya 2 Bulan.

Jadi, pada TW II ada kekurangan bayar 1 (satu) Bulan, kecuali bagi yg Pensiun thn. 2012 atau meninggal pada thn. 2012 tdk ada kekurangan bayar.

 

demikian,

Terima Kasih

Data Pencairan TPP Non PNS (Guru Swasta)

Data Pencairan TPP Non PNS (Guru Swasta)

Berikut kami sampaikan data Pencairan TPP untuk Guru Non PNS pada Tahap 1 (Triwulan I)
Silahkan diDownload.

Dikarenakan Dananya melalui Dinas Propinsi Jatim.

Bagi nama-nama yg tercantum, tetapi dananya belum masuk ke rekening (blm cair)
agar segera melapor ke Dispendik Kabupaten dan akan kita teruskan utk dilaporkan ke Propinsi.

Bagi Guru penerima TPP, tetapi namanya blm tercantum didaftar pencairan
mohon bersabar… karena diindikasikan no.rekeningnya bermasalah.
saat ini masih proses perbaikan nomor rekening sesuai 3 Bank Mitra (Bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri). Rencana pencairannya pada Triwulan II.

Download disini :
Jenjang PAUD (TK)

Jenjang DIKDAS (SD dan SMP)

Jenjang DIKMEN (SMA dan SMK)

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 34 pengikut lainnya.